Berita Terkini

UPAYA MENJAGA KESEHATAN, JAJARAN KPU SURABAYA GIAT LAKUKAN JALAN SEHAT

Hupmas, SURABAYA – Jumat pagi (17/09/2021) mulai pukul 07.30 WIB jajaran KPU Surabaya laksanakan jalan sehat. Rute yang ditempuh meliputi Jalan Adityawarman hingga Jalan Hayam Waruk. Meskipun terkesan sederhana namun giat jalan sehat ini memiliki beragam manfaat. Hal ini pula yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono. “Tujuan jalan sehat agar dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Selain itu, juga bisa menjaga kekompakkan dan soliditas,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Aris ini. (aas/esar/hupmas)

KPU SURABAYA DI DAPUK MENJADI PENYAJI PADA SESI KNOWLEDGE SHARING KPU PROVINSI JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – Jumat pagi (17/09/2021), KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan program kegiatan Knowledge Sharing yang dilaksanakan secara daring. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri seluruh jajaran 38 KPU Kabupate/Kota yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM juga Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik se-Jawa Timur. Kali ini Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Subairi menjadi narasumber. Sementara narasumber kedua dari Anggota KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa.  Materi yang dibahas dalam kegiatan ini tentang Seleksi Administrasi Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dimoderatori Kasubag Hukum KPU Kabupaten Probolinggo. Acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan tanya jawab juga arahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Rohani. (aas/esar/hupmas)

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BERSAMA STAKEHOLDER

Hupmas, SURABAYA – Jumat siang (17/09/2022), KPU Kota Surabaya laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stakeholder. Acara diikuti oleh Partai Politik tingkat Kota Surabaya, Instansi, dan Dinas Pemerintah. Serta dari Persatuan Purnawirawan baik TNI dan Polri. Kegiatan yang berlangsung siang ini dilakukan dengan metode luring dan daring. Nur Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya membuka acara dan menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Di dalam proses pelaksanaan Pemutakhiran Data ini harus dilakukan dengan baik dan benar agar data yang dilakukan pemutakhiran setiap bulan ini menjadi dasar yang baik dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan,” jelas Syamsi. Memasuki inti acara, Anggota KPU Kota Surabaya yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan informasi, Naafilah Astri Swarist menyampaikan materi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Kota Surabaya. “Rakor hari ini merupakan yang kedua, sebagaimana timeline dari KPU RI pada Surat Dinas Nomor 366 agar dilakukan rapat koordinasi bersama stake holder setiap tiga bulan sekali yang sebelumnya dilaksanakan bulan Juni 2021,” jelas Naafilah. Lebih lanjut Naafilah menyampaikan KPU Surabaya di dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan beberapa pihak antara lain dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Surabaya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta sosialisasi secara daring bersama dengan 6 (enam) SMA Negeri dan Swasta pada bulan Juli 2021. Acara yang berlangsung selama 2 (dua) jam tersebut diakhiri dengan penyampaian link dan barcode akses DPB kepada peserta rapat koordinasi yang hadir baik yang datang langsung maupun yang mengikuti via daring. Peserta antusias untuk melakukan scan terhadap barcode berisi data pemilih by polling station yang mengalami perubahan mulai bulan April hingga Agustus 2021. (guh/aas/esar/hupmas).

KPU SURABAYA IKUTI SOSIALISASI JUKNIS BAKOHUMAS

Hupmas, SURABAYA – Perwakilan KPU Surabaya ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bakohumas yang diadakan KPU RI, Selasa (15/09/2021) pukul 13.00 WIB secara daring. Sosialisasi Juknis Bakohumas dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Ilham Sahputra. Dengan menghadirkan pemateri Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kepala Koordinator Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI, Robby Leo Agust serta moderator berasal dari jurnalis, Anisha Dasuki. Kegiatan yang diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia ini merupakan bentuk keseriusan jajaran KPU dalam membentuk dan menerapkan adanya badan koordinasi kehumasan agar jajaran KPU ditingkat Provinsi dan Kabupate/Kota dapat mengadakan kerjasama dengan pihak-pihak terkait di wilayah sehingga terjalin komunikasi yang baik. (aas/esar/hupmas)

KPU PROVINSI JAWA TIMUR GELAR BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIDALIH BERKELANJUTAN BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA

Hupmas, SURABAYA – Rabu (15/09/2021), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring (dalam jaringan). Nurul Amalia, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Data dan Informasi membuka acara. Peserta berasal dari Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan Data, serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota. Nurul Amalia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek Sidalih Berkelanjutan merupakan serangkaian bimtek lanjutan yang diberikan KPU RI untuk proses Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang berjalan. “Selamat mengikuti bimtek yang akan disampaikan langsung oleh operator KPU Jatim sekaligus praktek. Diikuti dengan baik, karena nanti aplikasi Sidalih Berkelanjutan akan digunakan di dalam proses penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ungkap Nurul Amalia. Dalam materi bimtek, dibahas dan dilakukan praktik secara langsung untuk pengoperasian Aplikasi Sidalih Berkelanjutan. Aplikasi sendiri terbagi menjadi dua, yakni aplikasi online dan aplikasi offline. “Dalam proses pengoperasian aplikasi, ada dua aplikasi yang terbagi menjadi online dan offline. Dalam proses uji coba yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 30 September diharapkan operator KPU Kabupaten/Kota bisa segera menggunakannya untuk proses penyusunan DPB,” ungkap Agus. Bimtek yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut diharapkan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masukan dan juga saran-saran untuk pengembangan aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang nantinya akan diteruskan ke KPU RI untuk menjadi bahan untuk upgrade dan pengembangan-pengembangan aplikasi yang semakin baik. (guh/aas/esar/hupmas)