Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 12 Tahun 2021, Kamis (26/10/2021), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi Pengelolaan Arsip, Evaluasi Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 dan Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari yang dimulai papda Kamis, 28 Oktober 2021 sampai dengan 29 Oktober 2021. Dalam pembukaannya, Choirul Anam memaparkan Evaluasi Logistik dan Perencanaan Pemilihan 2020 yang diselenggarakan oleh 19 KPU Kabupaten/Kota.
“Evaluasi dari Pemilihan serentak tahun 2020 menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. Sehingga kegiatan ini harus dilakukan dengan maksimal agar Pelaksanaan Pemilihan 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Perencaaan RKB harus mengakomodir semua kebutuhan Pemilihan, sehigga RKB harus benar-benar rapi dan jelas,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Anam tersebut.
Acara rapat koordinasi sendiri dipimpin oleh Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Perencanaan dan Logistik dengan pembahasan mengenai materi Kearsipan, Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan, Evaluasi RKB, dan Data Pemilih dengan Narasumber dari Biro Logistik KPU RI dan KPU Provinsi. (guh/aas/esar/hupmas)