Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (10/11/2021), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring (dalam jaringan).
Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara yang diikuti oleh 38 Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan Data, dan Operator Sidalih.
Dalam Sambutanya, Choirul Anam menyampaikan agar pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan arahan KPU RI. Tujuannya adalah menghasilkan data melalui proses yang baik dan data pemilih semakin baik lagi untuk Pemilu selanjutnya.
“Dalam mendorong pelaksanaan PDPB yang semakin baik, koordinasi harus ditingkatkan baik di internal maupun koordinasi dengan lembaga dan instansi. Proses PDPB harus benar, sesuai dengan petunjuk dari KPU RI, karena progress dari setiap pemutakhiran ini bisa dipantau langsung oleh KPU RI melalui Aplikasi Sidalih Berkelanjutan,” jelas Anam.
Nurul Amalia, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan dalam acara monitoring dan evaluasi kali ini terkait dengan rekapitulasi PDPB bulan Oktober sekaligus evaluasi kendala yang dialami oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
“Dalam evaluasi kali ini, mari kita sharing dan juga bahas permasalahan yang dialami oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam PDPB. Yang sekarang dilakukan adalah proses sinkronisasi dari BA Oktober dan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan baik yang online dan offline harus disamakan terlebih dahulu,” jelas Nurul Amalia.
Pembahasan sendiri dilakukan satu persatu untuk setiap KPU Kabupaten/Kota, tujuannya agar bisa berbagi pengalaman dan strategi yang cocok untuk diterapkan bagi yang mengalami kendala dan juga permasalahan disatuan kerjanya.
KPU Kota Surabaya, menjadi salah satu yang diminta untuk menyampaikan strategi dan proses yang diambil dengan jumlah pemilih yang besar sehingga Rekapitulasi baik antara BA PDPB per Oktober dengan Sidalih Online dan Offline telah sinkron, agar cara yang digunakan KPU Surabaya bisa diterapkan oleh KPU Kabupaten/Kota lain yang masih belum sinkron. (guh/ aas/esar/hupmas)