Berita Terkini

SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BERSAMA PEMERINTAH KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (05/10/2021), KPU Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Camat dan Lurah se-Kota Surabaya.

Difasilitasi Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Sosialisasi PDPB dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Naafilah Astri Swarist, Anggota KPU Kota Surabaya yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menjadi pembicara di dalam kegiatan sosialisasi ini.

Dalam materi, Naafilah menyampaikan regulasi pelaksanaan PDPB, mekanisme pelaksanaan PDPB di KPU Surabaya, Timeline PDPB, proses mendapatkan data dari instansi dan masyarakat langsung melalui google form, pengumuman hasil PDPB dari bulan April sampai dengan September, serta kegiatan-kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPU Surabaya di dalam proses mendapatkan sumber data dalam menyusun Data Pemilih yang baik dan valid.

Perempuan yang akrab disapa Bu Fila ini juga menambahkan bahwa hasil rekapitulasi PDPB KPU Surabaya bisa diakses oleh masyarakat umum, termasuk partai politik dan instansi di website KPU Kota Surabaya.

Sosialisasi yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut mendapatkan respon antusias dari Camat dan Lurah, seperti masukan dan pertanyaan dari Lurah Margorejo dan Camat Sukolilo yang menyarankan agar di dalam mensosialisasikan PDPB bisa dilakukan penyebaran pengumuman ditingkat RT/RW di Surabaya karena proses pelaporan yang disediakan oleh KPU Surabaya bisa dilakukan secara mandiri oleh Pemilih dan juga mandiri melalui aplikasi.

Diakhir sesi, Naafilah berharap kerjasama dan juga support dari Para Camat dan juga Lurah untuk mensosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sudah berjalan sejak April 2021 dan direkapitulasi setiap bulan agar masyarakat yang sudah berhak memilih bisa masuk kedalam DPT, serta perbaikan data pemilih kedepan semakin akurat dan mutakhir. (guh/aas/esar/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali