Berita Terkini

Selama 2 Hari KPU Surabaya Adakan Rapat Internal Tim Reformasi Birokrasi

 

Hupmas, SURABAYA - Jajaran KPU Surabaya sejak kemarin dan hari ini (02 - 03/11/2021) mengadakan Rapat Internal untuk membahas tentang Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Surabaya.

Terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi dan Rencana Aksi Birokrasi ini guna menindaklanjuti penetapan Keputusan KPU RI Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Pada hari Selasa (02/11/2021) Tim Manajemen Perubahan terlebih dahulu melaksanakan rapat.

Sementara pada hari ini, Rabu (03/11/2021) dilanjutkan dengan rapat gabungan oleh Tim Penguatan Perundang-undangan/Deregulasi Kebijakan, Tim Penguatan Pengawasan, dan Tim Penataan Tata Laksana.

Output dari terselenggaranya rapat ini diharapkan dapat melakukan  penyusunan dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di satuan kerja KPU Surabaya menjadi lebih baik. (aas/esar/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali