PENERIMAAN BERKAS DAFTAR KEANGGOTAAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2019 BERAKHIR TADI MALAM, 16 PARPOL MENDAPAT TANDA TERIMA
Hupmas, SURABAYA – Tuntas sudah tahapan proses pendaftaran dan penerimaan berkas daftar keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Proses pendaftaran dan penerimaan berkas tersebut berlangsung selama 15 (lima belas) hari sejak 03 Oktober 2017 hingga 17 Oktober 2017 termasuk dengan perpanjangan waktu 1 x 24 jam.
Adanya perpanjangan waktu 1 x 24 jam tersebut dimanfaatkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NASDEM), dan Partai Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendatangi KPU Surabaya pada hari Selasa (17/10/2017) kemarin.
“Masa pendaftaran dan penerimaan berkas daftar keanggotaan parpol berakhir tadi malam tepat pukul 24.00 WIB. Parpol yang telah memperoleh surat tanda terima kelengkapan daftar keanggotaan parpol total ada 16 (enam belas),” ujar Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya. (azi)