KPU SURABAYA MULAI TERIMA HASIL REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DARI KECAMATAN
Hupmas, SURABAYA – Sabtu Sore (12/12/2020) KPU Kota Surabaya mulai menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dari Kecamatan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Penyerahan hasil rekapitulasi dilakukan di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87 Surabaya. Serah terima hasil rekapitulasi dilakukan oleh PPK Bulak kepada KPU Kota Surabaya dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan didampingi Panwascam.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, Kecamatan Bulak menjadi kecamatan pertama yang menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Kota Surabaya.
“Kecamatan Bulak menjadi kecamatan pertama dalam penyerahan rekapitulasi penghitungan suara pasca menuntaskan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. terlebih bulak juga sudah menuntaskan proses sistem informasi rekapitulasi (Sirekap),” jelasnya.
Adapun dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara terdiri dari model D Hasil Kecamatan-KWK, Model D Kejadian Khusus-KWK, dan daftar hadir kecamatan. (trisna/hupmas)