Berita Terkini

KPU JATIM ADAKAN RAKOR EVALUASI PELAKSANAAN BIROKRASI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor : 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, maka KPU Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan secara daring.

Undangan yang hadir dalam rapat koordinasi ini adalah Ketua dan Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas, Sekretaris, beserta Sub Koordinator KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan dilanjutkan pengarahan tentang pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pelaksanaan kegiatan reformasi birokrasi mencerminkan sebagai laporan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan dan diterapkan di setiap satuan kerja KPU.

(aas/esar/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali