Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Supervisi Tes Wawancara PPK
Hupmas, SURABAYA – Fungsi supervisi merupakan proses pengawasan agar pelaksanaan kegiatan dapat dijalankan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Demikian juga dalam proses rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang diselenggarakan KPU Surabaya mendapatkan supervisi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, Jumat (03/011/2017)
Kunjungan pria yang akrab disapa Pak Sas ini memantau tes wawancara PPK yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai I. Duduk diantara para Komisioner KPU Surabaya yang saat itu kelimanya bertindak sebagai pewawancara, Pak Sas, mendengarkan dengan seksama setiap jawaban yang disampaikan oleh calon anggota PPK yang sedang diwawancarai.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan bahwa tes wawancara sangat penting sebagai salah satu penentu layak tidaknya calon menjadi anggota PPK.
“Aspek penilaian wawancara tidak hanya sekedar dari kemampuan menjawab dengan tepat dan akurat setiap pertanyaan tetapi ada juga tanggapan dan masukan dari masyarakat. Dimana kita akan langsung melakukan cross check kepada calon yang mendapatkan laporan dari masyarakat,” pungkas Syamsi. (esar)