Berita Terkini

Bimtek Terpadu Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2018, Integritas Penyelenggara Modal Pemilu Berintegritas

Hupmas, SEMARANG – Bertempat di The Grand Ballroom Lantai 2 Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dibuka langsung oleh anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, Rabu malam (08/11/2017).

Dalam sambutannya, pria yang biasa dipanggil Mas Pram ini menyampaikan penyelenggara pemilu seyogianya tidak hanya sekedar menjalankan dan memenuhi tugas pokoknya, tetapi juga harus diniati dalam rangka turut memperbaiki demokratisasi yang sedang bertumbuh di negeri ini.

Lebih lanjut Pramono mengatakan bahwa tahun 2018 adalah pelaksanaan pilkada serentak yang ketiga, tentu karena pilkada serentak yang pertama maka pelaksanaan pilkada 2018 harus lebih baik dari sebelumnya.

Pria alumnus Ilmu Politik dari University of Hawaii at Manoa tersebut menambahkan, KPU harus menjadi bagian dari solusi yang menyelesaikan masalah. “Kita bekerja untuk demokra20171108_202921si yang artinya kita bekerja bukan dengan lari sprint tetapi lari maraton. Sehingga butuh nafas panjang, butuh kesabaran, dan butuh konsistensi. Jika nafasnya pendek pasti akan gagal,” tegasnya.

Bimtek terpadu ini merupakan gelombang terakhir. Sebelumnya kegiatan serupa telah diselenggarakan di Hotel Grand Clarion Kendari (12 – 15 Oktober 2017), Golden Tulip Galaxy Hotel, Kota Banjarmasin (25 – 28 Oktober 2017), dan Hermes Palace Hotel, Kota Banda Aceh (30 Oktober – 02 November 2017).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 08 sampai dengan 11 November 2017 tersebut diikuti oleh 7 KPU Provinsi dan 10 KPU Kabupaten/Kota. Peserta bimtek terdiri dari Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh/Kabupaten/Kota, Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis, serta Kepala Bagian Teknis/Kepala Sub Bagian Teknis.

Dalam bimtek terpadu ini tidak hanya melibatkan dari pihak KPU secara berjenjang tetapi juga dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pusat Pemilu Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). (esar/sym)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali